Jumat, 19 April 2013

MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Daftar Isi

Pengertian RPP.
Dasar Hukum.
Masalah Menyusun RPP.
Sistematika RPP.
Identitas Mata Pelajaran.
Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar.
Indikator.
Tujuan Pembelajaran.
Materi Pembelajaran.
Metode Pembelajaran.
Langkah Pembelajaran.
Sumber/Bahan/Alat/Media.
Penilaian.
Tanda Tangan.
Sumber Bacaan.
1.     PENGERTIAN RPP
1)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar.

2)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana prosedur atau langkah-langkah atau kegiatan guru di dalam mengajar.

3)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

4)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun atas dasar silabus yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

5)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan suatu bentuk teknologi pendidikan, khususnya di dalam kegiatan pembelajaran.

6)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dikatakan teknologi kalau memenuhi kriteria sebagai berikut ; sistematis, jelas langkah/prosedur/metode/tekniknya,  menghasilkan produk barang/jasa, dapat digunakan berulangkali,

7)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran sebagai wujud tanggung jawab profesi.

8)      Tingkah laku dan gerak-gerik guru dalam kegiatan pembelajaran sejalan dengan  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

9)      Guru professional membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan/kegiatan pembelajaran.

2.     DASAR HUKUM
1)      Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

2)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 23 tahun 2006, Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

3)      Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang SNP pasal 20.

4)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor41/2007 tentang Standar Proses:

3.     MASALAH DALAM MENYUSUN RPP
1)      Tidak salah, dengan berbagai alasan dijumpai ada guru yang meniru RPP guru dari satuan pendidikan lain..

2)      Tidak salah, dengan berbagai alasan ada guru membuat satu (1) RPP untuk banyak pertemuan.

3)      Tidak salah dengan berbagai alasan ada pula guru membuat RPP karena akan kedatangan pengawas dari Kabupaten/Kota.

4)      Tidak salah, dengan berbagai alasan ada pula guru membuat RPP dengan sistematika dan bentuk/model beragam.

5)      Tidak salah kalau guru kesulitan mendapatkan petunjuk praktis menyusun RPP.

6)      Tidak salah, dengan berbagai alasan ada guru berkeluh-kesah bahwa “sulit nian menyusun RPP.

7)      Yang salah adalah sebagai berikut :

Dengan berbagai alasan ada guru tidak membuat RPP.
Dengan berbagai alasan sehingga guru tertekan perasaan karena membuat RPP
Dengan berbagai alasan guru menjadi stress dalam membuat RPP.
8)       Agar supaya guru tidak tertekan perasaan (stress) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) maka ikutilah Tepung Tawar Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini.

4.     SISTEMATIKA RPP
5.     IDENTITAS MATA PELAJARAN
Identitas Mata Pelajaran.
Kompetensi Inti
Kompetensi dasar
Indikator
Tujuan Pembelajaran.
Materi Pembelajaran.
Metode Pembelajaran.
Langkah-Langkah Pembelajaran.
Sumber/Alat/Bahan/Media Pembelajaran.
Penilaian
Identitas mata pelajaran memuat;

1)      Satuan pendidikan.

2)      Kelas.

3)      Mata pelajaran.

4)      Semester.

5)      Pertemuan ke.

6)      Alokasi waktu.

6.     KOMPETENSI INTI (KI)
1)      Kompetensi Inti ialah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan , sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.

2)      Tetapkan/pilih/tulislah Kompetensi Inti yang akan anda gunakan dalam RPP (lihat PERMEN DIKNAS  No 23 tahun 2006 tentang Kompetensi Inti lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, lihat silabus satuan pendidikan tempat anda bertugas)

3)      Anda diminta untuk tidak menambah atau mengurangi redaksional (kata-kata) yang tertulis dalam PERMEN DIKNAS No 23 tahun 2006.

4)      Idealnya satu kali pertemuan hanya untuk 1 (satu) Kompetensi Inti.

7.     KOMPETENSI DASAR (KD)
1)      Kompetensi Dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator Kompetensi.

2)      Tentukan/pilih/tulislah Kompetensi Dasar yang akan anda gunakan dalam RPP (lihat lampiran PERMEN DIKNAS  No 23 tahun 2006 tentang Kompetensi Inti lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, lihat silabus satuan pendidikan tempat anda bertugas).

3)      Anda diminta untuk tidak menambah atau mengurangi kata-kata yang tertulis dalam PERMEN DIKNAS No 23 tahun 2006 itu.

4)      Idealnya satu kali pertemuan hanya 1 (satu) Kompetensi Dasar.

8.     INDIKATOR
1)      Di jumpai tenaga kependidikan membuat RPP dimana redaksi indikator sama dengan redaksi dalam tujuan pembelajaran, ada dengan indikator yang rumit (indikator kognitif produk, kognitif proses, psikomotor dan afektif), ada RPP dengan indikator yang sederhana, ada pula yang lupa menuliskan indikator, dll.

2)      Indikator dapat diartikan sebagai berikut :

Sebagai penanda pencapaian Kompetensi Dasar tertentu. Penanda ialah pengetahuan-pengetahuan yang dapat dikembangkan/diturunkan dari Kompetensi Dasar.
Adalah awal mula guru bekerja dalam membuat RPP, dimana guru mulai berpikir keras dalam dirinya ; pengetahuan apa yang dapat diberikan pada siswa dari Kompetensi Dasar yang ada ?
Rumusan/butir indikator sangat dipengaruhi oleh kemampuan akademis, pengalaman, dan pengetahuan guru yang bersangkutan.
Semua indikator yang tercantum dalam RPP akan ditagih dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan indikator yang baik dan tepat akan menguntungkan siswa.
3)      Indikator dapat dibuat dalam bentuk kata-kata, gambar, lambang,  ataupun simbol.

4)      Satu (1) Kompetensi Dasar dapat diturunkan menjadi lebih dari satu (1) indikator.

5)      Idealnya untuk satu (1) kali pertemuan dapat dibuat 3 (tiga) buah indikator untuk satu (1) Kompetensi Dasar. Kalau indikatornya lebih dari 3 buah, maka sisanya dapat disusun dalam RPP selanjutnya untuk pertemuan lain.

6)      Dapat saja terjadi dalam Kompetensi Dasar yang sama karena berbeda gurunya maka berbeda pula indikatornya.

7)      Sebagai latihan buatlah 3 buah indikator dari Kompetensi Dasar di bawah ini :

Mata pelajaran IPS SD Kelas VI Semester II
Kompetensi Inti : 2. Memahami gejala alam yang  terjadi di Indonesia dan sekitarnya.
Kompetensi Dasar : 2.2 Mengenal cara-cara menghadapi bencana alam.
Bisa saja perkiraan indikatornya ; menanam pohon/penghijauan, saluran /parit pembuangan air, pemeliharaan waduk, membuang sampah pada tempatnya, peringatan dini, tolong menolong, dll.


9.  TUJUAN PEMBELAJARAN
1)      Tujuan pembelajaran adalah penjabaran atau turunan (dikembangkan) dari indikator.

2)      Tujuan pembelajaran mengandung 4 komponen ; (1) untuk peserta didik (audience) misalnya agar siswa mampu—-, (2) kata kerja tindakan (behavior) untuk kemampuan siswa yang diharapkan, (3) mengkondisikan  kegiatan pembelajaran  (conditions), (4) memenuhi kriteria pembelajaran yang dapat diterima (degree).

3)      Upayakan agar redaksional tujuan pembelajaran tidak sama dengan redaksional indikator.

4)      Satu (1) indikator dapat dikembangkan menjadi lebih dari 1 atau lebih tujuan pembelajaran, misalnya 1 (satu) tujuan pembelajaran kognetif, 1 atau lebih untuk tujuan pembelajaran afektive, dan 1 atau lebih tujuan pembelajaran psikomotor.

5)      Untuk merumuskan tujuan pembelajaran, maka gunakan daftar kata kerja tindakan (behavior) menurut ranah kognetif (pengetahuan), afektif, dan psikomotor seperti berikut ini ;

a.      Kata Kerja Tindakan (Behavior) ranah Kognetif :
1)      Pengetahuan (knowledge) (C1); Menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokan, memberi nama, memberi label, melukiskan.

2)      Pemahaman (comprehension) (C2); Menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan, mendapat, dan menjelaskan.

3)      Penerapan (application) (C3); Mengoperasikan, menghasilkan, mengubah, mengatasi, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung.

4)      Menguraikan (analysis) (C4), Membagi-bagi, memilih, membedakan.

5)      Merancang (synthesis) (C5); Merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, merencanakan.

6)      Evaluasi (evaluation) (C6); Mengkritisi, menafsirkan, mengadili, memberi evaluasi.

b.      Kata Kerja Tindakan (Behavior) ranah Afektif :
1)      Penerimaan (receiving) (A1); Mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.

2)      Menanggapi (responding) (A2); Konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, menampilkan.

3)      Penanaman Nilai (valuing) (A3); Menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, melakukan .

4)      Pengorganisasian (organization) (A4): Memverifikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan, mempengaruhi.

5)      Karakterisasi (characterization) (A5);  Menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.

c.       Kata Kerja Tindakan (Behavior) ranah Psikomotor :
1)      Pengamatan (observing) (P1); Mengamati proses, memberi perhatian, pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.

2)      Peniruan (imitation) (P2); Melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali sebuah struktur, dan menggunakan sebuah model.

3)      Pembiasaan (practicing) (P3); Membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.

4)      Penyesuaian (adapting) (P4); Menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model.

10.            MATERI PEMBELAJARAN
1)      Materi pembelajaran dikembangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

2)      Materi pembelajaran dapat berupa tema atau topik umum yang di dalamnya terdapat banyak sub-topik sesuai dengan tujuan pembelajaran.

3)      Materi pembelajaran dapat pula berupa sub-topik tanpa tema atau topik umum.

11.  METODE PEMBELAJARAN
1)      Yang dimaksud dengan metode pembelajaran disini ialah model pembelajaran yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

2)      Model pembelajaran yang digunakan disesuaikan dengan mata pelajaran, materi, kelas, kondisi sekolah, sarana dan prasarana, media, dll.

3)      Guru dapat memilih model pembelajaran yang cocok di antara banyak model yang direkomendasikan dalam KTSP, atau menggunakan model tersendiri yang telah teruji efektif di kelas.

4)      Idealnya satu (1) pertemuan kegiatan pembelajaran menggunakan satu (1) model pembelajaran.

5)      Sebagai contoh untuk pertemuan ke 4 hari ini anda (guru) memilih model pembelajaran “ficture and ficture”.

12.  LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a.      Kegiatan Awal
1)      Alokasi waktu maksimal 5 menit.

2)      Guru melakukan apersepsi yakni mengulang kembali /menanyakan kembali pada siswa (yang ditunjuk), tentang materi pelajaran yang lalu yang bernilai motivasi, yang berkaitan dengan materi sekarang.

3)      Contoh apersepsi : seorang siswa yang ditunjuk membaca teks Proklamasi 17 Agustus 1945 tanpa melihat buku catatan.

b.      Kegiatan Inti
1)      Misalnya saja pada metode pembelajaran (point 9) di atas anda (guru) telah menetapkan model pembelajaran “ficture and ficture”, maka di dalam kegiatan inti ini anda (guru) harus mengikuti langkah-langkah dalam “ficture and ficture”.

2)      Langkah-langkah model pembelajaran ficture and ficture adalah sebagai berikut ;

Langkah-langkah ; a) Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran. b) Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP/LCD. c) Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan/menganalisa gambar. d) Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas. e) Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya. f) Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai. f) Kesimpulan.

c.       Kegiatan Akhir
1)      Penilaian, jika ada.

2)      Refleksi dari siswa tentang kesulitan dalam pembelajaran.

3)      Menjelaskan tugas-tugas, kalau ada.

4)      Salam.





13.  SUMBER/ BAHAN/ALAT/MEDIA PEMBELAJARAN
1)      Kalau materi mata pelajaran yang disampaikan guru bersumber pada buku/makalah, maka tuliskan dengan jelas :

Nama/judul buku (makalah) dan pengarang/penulis buku (makalah).
Penerbit dan tahun penerbitan.
Bab dan nomor halaman.
2)      Kalau materi mata pelajaran yang anda (guru) sampaikan menggunakan bahan-bahan, maka tuliskan dengan jelas nama bahan dan jumlah bahannya.  Misalnya garam 2 ons, minyak tanah 1 liter, cabe 2 buah, penyedap rasa 1 gram, dll.

3)      Kalau materi mata pelajaran yang anda (guru) sampaikan menggunakan alat-alat, maka tuliskan dengan jelas nama alat-alatnya. Misalnya palu, timbangan, meteran, kompas, gunting, paku, dll.

4)      Kalau materi mata pelajaran yang disampaikan guru menggunakan media pembelajaran, maka tuliskan dengan jelas nama media yang digunakan. Misalnya LCD, komputer, gambar-gambar, video, film, atlas, peta, diagram, grafik, herbarium, dll.

14.  PENILAIAN
1)      Kalau dalam pertemuan kegiatan pembelajaran pada hari itu, dengan materi yang bersangkutan guru memandang perlu dilakukan penilaian, maka di dalam RPP tuliskan dengan jelas :

Soal-soalnya.
Cara penyampaiannya lisan atau tulisan.
Kunci jawabannya.
Skor nilainya, dll.
2)      Kalau dalam pertemuan kegiatan pembelajaran pada hari itu, dengan materi yang bersangkutan guru memandang tidak dilakukan penilaian,  maka di dalam RPP tuliskan dengan jelas  “pada pertemuan ke – tidak dilakukan penilaian”

15.  TANDA TANGAN
1)                                        Guru yang bersangkutan.

2)   Mengetahui Kepala Satuan Pendidikan

16.   SUMBER BACAAN

Djama’an, Satori, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Universitas Terbuka, Jakarta.
Kartikawati, E, 1993, Materi Pokok Profesi Keguruan, Modul 1 – 6, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdikbud RI, Jakarta.
Kunandar, 2007, Guru Profesional, Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, Rajawali Pers, Jakarta.
Mulyasa, E, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Cetakan Keempat, Bandung.
Saudagar, F,2008, PLPG Rayon 8, FKIP Universitas Jambi.
—————-,2009, Pengembangan Profesionalitas Guru, Jakarta.
Tim Redaksi Fokus Media, 2005, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Penerbit Fokusmedia, Cetakan Pertama, Bandung.
Tim Pustaka Yustisi, 2008, Panduan Lengkap KTSP, Pustaka Yustisi, Cetakan II, Jakarta.
Tirtarahardja,U, dkk, 1995, Pengantar Pendidikan, Dirjen Dikti, Depdibud, Jakarta.
Yamin, M, 2007, Profesionalisasi Guru & Penerapan KTSP, Gaung Persada Press, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Http : Www.Scripd. Com /Doc/13065635/Metode Pembelajaran
Http // Aula.Unair.Ac.Id/File.Php/1/Materi-Pekerti – 15 – 19 Feb. 2010/07 Metode Pembelajaran.
                                                                                    Jambi ,     Oktober  2011

                                                                                    Penulis.





                                                                                    Drs. Fachruddin Saudagar, M.Pds

sumber :http://melangun.wordpress.com