Minggu, 02 Desember 2012

MAKALAH AKUNTANSI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI KEUANGAN



Makalah ini membahas Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan serta keterkaitan diantara keduanya.
DEFINISI AKUNTANSI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI KEUANGAN

Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Adapun tujuan instruksional umum dari mata kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan dapat mengevaluasi dan merekayasa sistem akuntansi manajemen yang cocok dengan kondisi operasi dan strategi organisasi.

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal). Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984. (Wikipedia)

SEJARAH AKUNTANSI MANAJEMEN
Pada tahun 1880an, perusahaan manufaktur di Amerika mulai berkonsentrasi dalam pengembangan teknologi produksi yang berkapasitas besar. Para manajer dan insinyur pada perusahaan metal telah mengembangkan prosedur untuk menghitung relevant product cost yang disebut scientific management. Prosedur ini digunakan untuk menganalisis produktivitas dan laba suatu produk. Akan tetapi seiring berkembangnya pemikiran akuntansi maka setelah tahun 1914 prosedur tersebut mulai hilang dari praktik akuntansi perusahaan.

Setelah Perang Dunia I, terdapat peraturan akuntansi keuangan yang mempunyai dampak berkurangnya informasi akuntansi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja bawahan dalam perusahaan besar (lost relevance). Sampai tahun 1920an, semua manajer percaya pada informasi yang berhubungan dengan proses produksi utama, transaksi dan even yang menghasilkan jumlah nominal pada laporan keuangan. Setelah tahun 1925, informasi yang digunakan oleh manajer menjadi lebih sederhana dan banyak perusahaan manufaktur di Amerika telah mengembangkan prosedur akuntansi manajemen seperti yang dikenal sekarang.

Selama kurun waktu lebih dari enam puluh tahun, akuntan akademisi berusaha untuk mengembalikan relevansi antara informasi kos akunting dengan informasi akuntansi keuangan. Usaha tersebut menggunakan model perusahaan manufaktur sederhana, sejenis dengan perusahaan tekstil abad 19, dan dalam rangka mengatasi masalah produksi, akademisi menyusun ulang informasi pelaporan kos persediaan. Meskipun demikian, model tersebut terlalu sederhana untuk menjelaskan masalah nyata yang dihadapi oleh manajer akan tetapi hal tersebut dimahfumkan dalam rangka mempermudah bagaimana informasi kos yang berasal dari laporan keuangan dapat dibuat relevan dengan pengambilan keputusan (kos manajemen).

Mulai tahun 1980an sampai sekarang, akuntansi manajemen mengalami masa perkembangan yang pesat dengan perannya sebagai pendamping akuntansi keuangan.

Johnson dan Kaplan menuliskannya dengan indah dalam “Relevance Lost: The Rise and Fall of Management Accounting”. Buku yang cukup layak baca untuk memahami tentang akuntansi manajemen.

KRISIS DALAM AKUNTANSI MANAJEMEN
Bob Eiler dan Tom Cucuzza

Selama beberapa bulan lalu, profesi akuntansi mengalami peristiwa dan perubahan besar, yang kebanyakan hanya berfokus pada kinerja dan isu akuntansi keuangan ( seperti aturan-aturan akuntansi keuangan yang kompleks, aspek etis dalam profesi dan sebagainya). Sedangkan dalam jurnal yang kami ambil berargumen bahwa krisis dalam akuntansi manajemen sama besar dengan krisis dalam akuntansi keuangan. Maka dapat disimpulkan dengan kaitannya krisis yang terjadi pada akuntansi manajemen adalah :

A. DARI FAKTOR PENGGUNANYA
Dalam akuntansi manajemen tradisional hanya berfokus pada penyediaan kepada pengguna internal seperti pabrik, divisi, atau lingkungan internal perusahaan dan tidak mengikuti perluasan ekonomi perusahaan, terutama pada bagian eksternal dari bisnis yang terdiri dari persediaan, joint venture, dan tujuan khusus perusahaan yang lain. Seiring dengan tuntutan global lebih diperhatikan focus pada kemampuan akuntansi manajemen untuk mengukur dan mengevaluasi secara internal dan eksternal bidang-bidang dalam perusahaan guna mengoptimalisasikan keputusan yang akan diambil oleh pihak eksternal. Pihak-pihak tersebut adalah :

1. Pihak internal
Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kantor cabang baru atau tidak.

2. Pihak eksternal
a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.

c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

e. Pihak lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.

B. DARI FAKTOR PEMBATASAN PADA MASUKAN DAN PROSES
Akuntansi manajemen tidak tergantung pada prinsip-prinsip akuntansi. SEC dan FASB menetapkan prosedur akuntansi yang harus di dikuti untuk laporan keuangan.masukan dan prosess dari akuntansi keuangan harus jelas dan terbatas. Hanya kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu yang memenuhi kualifikasi sebagai masukan dan proses, harus mengikuti metode yang di terima oleh umum. Tidak seperti akuntansi keuangan, akuntansi manajemen tidak mempunyai lembaga khusus yang mengatur format, isi, aturan dalam memilih masukan serta proses, dan penyusunan laporan keuangan. Manajer bebas memilih informasi yang apa pun yang mereka inginkan-penyediaanya dapat di benarkan atas dasar analisis biaya-mamfaat (cost-benefit analysis).

Dewasa ini pembebanan biaya secara konvensional sudah mulai ditinggalkan dan beralih ke pembebanan biaya berdasarkan aktivitas/activity based costing system (ABC-system). Dalam perkembangan akuntansi manajemen banyak sekali isu kontemporer dalam teknik-teknik manajemen mulai diterapkan, seperti metode just in time (JIT), total quality management (TQM), target costing, dan orientasi pelanggan.

Penilaian kinerja manajer saat ini sudah mulai mengalami pergeseran. Jika dahulu menilai kinerja seorang manajer cukup hanya dari perspektif keuangan, tetapi sekarang untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif harus dari dua perspektif yang dikenal dengan istilah balanced scorecard. Penilaian kinerja akan dilakukan dari dua sisi, yaitu keuangan (financial) dan non financial seperti penilaian pelanggan/ customer, pertumbuhan dan pembelajaran, serta proses bisnis internal.

Balanced scorecard merupakan isu-isu terbaru dalam akuntansi manajemen. Balanced scorecard merupakan suatu sistem manajemen strategic yang menjabarkan misi dan strategi suatu organisasi ke dalam tujuan operasional dan tolak ukur kinerja untuk empat perspektif yang berbeda, yaitu perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan.

C. JENIS INFORMASI
Tipe informasi akuntansi manajemen :
Informasi akuntansi manajemen dapat dihubungkan dengan tiga hal, yaitu obyek informasi (produk, departemen, aktivitas), alternatif yang akan dipilih, dan wewenang manajer. Oleh karena itu, informasi akuntansi manajemen dibagi menjadi tiga tipe informasi:

1. Informasi Akuntansi Penuh (Full Accounting Information).
Informasi akuntansi penuh mencakup informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang. Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa lalu bermanfaat untuk pelaporan informasi keuangan kepada manajemen puncak dan pihak luar perusahaan, analisis kemampuan menghasilkan laba, pemberian jawaban atas pertanyaan “berapa biaya yang telah dikeluarkan untuk sesuatu”, dan penentuan harga jual dalam cost type contract.
Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa yang akan datang bermanfaat untuk penyusunan program, penentuan harga jual normal, penentuan harga transfer, dan penentuan harga jual yang diatur oleh pemerintah.

2. Informasi Akuntansi Diferensial (Differential Accounting Information).
Informasi akuntansi diferensial merupakan taksiran perbedaan aktiva, pendapatan, dan/atau biaya dalam alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntansi diferensial mempunyai dua unsur pokok, yaitu merupakan informasi masa yang akan datang dan berbeda di antara alternatif yang dihadapi oleh pengambil keputusan. Informasi akuntansi diferensial yang hanya bersangkutan dengan biaya disebut biaya diferensial (differential costs), yang hanya bersangkutan dengan pendapatan disebut pendapatan diferensial (differential revenue), dan yang bersangkutan dengan aktiva disebut aktiva diferensial (differential assets).

3. Informasi Akuntansi Pertanggungjawaban (Responbility Accounting )
Informasi akuntansi pertanggungjawaban merupakan informasi aktiva, pendapatan, dan/atau biaya yang dihubungkan dengan manajer yang bertanggungjawab atas pusat pertanggungjawaban tertentu. Informasi akuntansi pertanggungjawaban merupakan informasi yang penting dalam proses pengendalian manajemen karena informasi tersebut menenkankan hubungan antara informasi keuangan dengan manajer yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pelaksanaannya. Informasi akuntansi pertanggungjawaban dengan demikian merupakan dasar untuk menganalisis kinerja manajer dan sekaligus untuk memotivasi para manajer dalam melaksanakan rencana mereka yang dituangkan dalam anggaran mereka masing-masing.

Sistem informasi akuntansi manajemen tidak terikat oleh suatu kriteria formal yang menjelaskan sifat dari masukan, proses dan keluarannya. Kriteria tersebut fleksibel dan berdasarkan pada tujuan yang hendak dicapai manajemen.
Tujuan umum sistem akuntansi manajemen:
  1. Menyediakan informasi yang diperlukan dalam penghitungan harga pokok jasa,produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
  2. Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
  3. Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja. Jadi, informasi akuntansi manajemen dibutuhkan dan dipergunakan dalam semua tahapmanajemen, termasuk perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan.

Informasi Akuntansi Keuangan
Informasi akuntansi keuangan adalah informasi bertujuan umum (general purposes) yang disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Informasi ini digunakan untuk pihak internal dan eksternal. Informasi Akuntansi Keuangan disajikan dengan asumsi bahwa informasi yang dibutuhkan investor, kreditor, calon investor dan kreditor, manajemen, pemerintah, dan sebagainya dapat mewakili kebutuhan informasi pihak lain selain investor dan kreditor. Dengan demikian dibutuhkan satu informasi seragam untuk semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis perusahaan. Pada umumnya, Informasi Akuntansi Keuangan disusun dan dilaporkan secara periodik sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan manajemen terhadap informasi yang tepat waktu. Selain itu, Informasi Akuntansi Keuangan disajikan dengan format yang terlalu kaku sehingga kurang mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan manajemen.
Menurut Statement of Financial Accounting (SFAC) No. 2 karakteristik kualitatif dari informasi keuangan adalah sebagai berikut :

1. Relevan maksudnya adalah kapasitas informasi yang dapat mendorong suatu keputusan apabila dimanfaatkan oleh pemakai untuk kepentingan memprediksi hasil di masa depan yang berdasarkan kejadian waktu lalu dan sekarang. Ada tiga karakteristik utama, yaitu:
  • Ketepatan waktu (timeliness), yaitu informasi yang siap digunakan para pemakai sebelum kehilangan makna dan kapasitas dalam pengambilan keputusan.
  • Nilai prediktif (predictive value), yaitu informasi dapat membantu pemakai dalam membuat prediksi tentang hasil akhir dari kejadian yang lalu, sekarang dan masa depan.
  • Umpan balik (feedback value), yaitu kualitas informasi yang memngkinkan pemakai dapat mengkonfirmasikan ekspektasinya yang telah terjadi di masa lalu.

2. Reliable, maksudnya adalah kualitas informasi yang dijamin bebas dari kesalahan dan penyimpangan atau bias serta telah dinilai dan disajikan secara layak sesuai dengan tujuannya. Reliable mempunyai tiga karakteristik utama, yaitu:
  • Dapat diperiksa (veriviability), yaitu konsensus dalam pilihan pengukuran akuntansi yang dapat dinilai melalui kemampuannya untuk meyakinkan bahwa apakah informasi yang disajikan berdasarkan metode tertentu memberikan hasil yang sama apabila diverivikasi dengan metode yang sama oleh pihak independen.
  • Kejujuran penyajian (representation faithfulness), yaitu adanya kecocokan antara angka dan diskripsi akunatnsi serta sumber-sumbernya.
  • Netralitas (neutrality), informasi keuangan yang netral diperuntukkan bagi kebutuhan umum para pemakai dan terlepas dari anggapan mengenai kebutuhan tertentu dan keinginan tertrentu para pemakai khusus informasi.

3. Daya Banding (comparability), informasi keuangan yang dapat dibandingkan menyajikan kesamaan dan perbedaan yang timbul dari kesamaan dasar dan perbedaan dasar dalam perusahaan dan transaksinya dan tidak semata-mata dari perbedaan perlakuan akuntansinya.
4. Konsistensi (consistency), yaitu keseragaman dalam penetapan kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari periode ke periode.

D. ORIENTASI WAKTU
Akuntansi keuangan lebih cenderung ke orientasi masa lalu dan dilaporkan setelah kejadian tersebut terjadi. Meskipun akuntansi manajemen juga dicatat dan dilaporkan setelah kejadian tersebut berlangsung. Hal tersebut secara kuat menegaskan penyediaan informasi. Manajemen, sebagai contoh, tidak hanya ingin tahu berapa biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi, tetapi juga ingin mengetahui biaya apa saja yang akan dikeluarkan untuk memproduksi sebuah produk. Dengan mengetahui biaya apa saja yang digunakan untuk sebuah produksi tersebut dapat membantu perencanaan pembelian bahan baku dan penetapan harga, disamping hal-hal lainnya. Orientasi masa depan ini digunakan untuk mendukung perencanaan manajerial dan pengambilan keputusan.

Dalam artikel ini banyak kritik mengatakan bahwa akuntansi manajemen telah menjadi berorientasi jangka pendek. Sebuah perusahaan membutuhkan kebenaran informasi untuk mengukur kinerja perusahaan secara efektif, oleh karena itu pada balance scorecard seharusnya tidak hanya satu laporan saja yang menjelaskan apa yang terjadi tetapi harus berdasar pada variabilitas factor kunci yang berdampak pada kinerja ekonomi perusahaan di masa yang akan datang. Dan perusahaan sering tidak melaporkan keseluruhan secara internal untuk memahami tujuan perusahaan jangka panjang. Sehingga tidak ada gambaran seluruh perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan krisis di akuntansi manajemen

E. TINGKAT AGREGASI
Akuntansi manajemen menyediakan ukuran dan laporan internal yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, lini produk, departemen, dan manajer. Intinya informasi yang sangat terinci di butuhkan dan disediakan. Akuntansi keuangan di lain pihak memfokuskan pada kinerja perusahaan secara keseluruhan dan memberikan sudut pandang yang lebih agregat.
Ada beberapa tahap dalam mengukur kinerja internal :

1. Melaporkan pendapatan bersih atas pembelian material di garis awal pada pelaporan manajemen dan menggunakan biaya modal untuk asset-asset. Dalam tahap ini menggunakan dasar,laporan laba rugi perusahaan terdiri dari beberapa komponen :
Pendapatan kotor
(-) biaya bahan baku (BBB)
Pendapatan setelah BBB
Penyesuaian pendapatan (kembalian ,diskon)
Pendapatan bersih setelah BBB
Biaya internal dan outsource
Margin operasi
Interest (cost of capital x asset bersih)
Laba bersih sebelum pajak
Pajak
Laba bersih setelah pajak

2. Untuk tujuan pengukuran kinerja internal,presentasi margin seharusnya di laporkan adalah laba bersih setelah pajak atas pendapatan bersih setelah BBB.

3. Laporan ukuran tambahan (operating leverage), yang mengukur perubahan persentase laba bersih antar dua periode atas perubahan persentase pendapatan bersih sehingga mencapai economies of scale yang positif.

4. Focus pada aktivitas outsource, seperti biaya teknologi informasi. Ukuran dari total biaya aktivitas outsource tidak hanya yang tercantum dalam tagihan tapi juga termasuk biayadari aktivitas internal seperti utang dagang, pengadaan barang, dan manajemen yang diperlukan untuk mendukung aktivitas outsource.
Sedangkan untuk elemen pelaporan eksternal bisa digambarkan sbb :

F. KELUASAN
Akuntansi manajemen jauh lebih luas daripada akuntansi keuangan. Akuntansi manajemen meliputi aspek-aspek ekonomi manajerial, rekayasa industry (industial reengineering), ilmu manajemen, dan juga bidang-bidang lainnya.
Keluasan pada akuntansi manajemen memiliki sifat objektivitas dan keberdayaujian yang relative tidak sepenting akuntansi keuangan, karena pada akuntansi manajemen berorientasi pada masa depan dan tidak mempengaruhi pihak luar. Keputusan yang diambil pada akmen hanya berdasarkan pada informasi taksiran (perkiraan atau amatan), tanpa melihat terlebih dahulu realitas yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, keputusan yang diambil haruslah cepat sebagai tindakan yang akan dilakukan dari hasil amatan yang diperoleh. Dengan kata lain, tindakan yang diambil berupa tindakan preventif. Yakni, mencoba menaksir apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang pada jangka pendek, meresponnya dengan harapan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

KESIMPULAN
Ada beberapa isu yang dihadapi oleh para profesi. Akuntansi manajemen membutuhkan kebenaran informasi untuk pengukuran kinerja efektif. Akuntansi manajemen harus siap untuk menyediakan manajemen dengan seluruh gambaran perusahaan. Melapor kepada pihak-pihak di dalam organisasi untuk :
  • Perencanaan
  • Pengarahan dan pemberian motivasi
  • Pengendalian
  • Evaluasi kerja
  • Penekanan pada pengambilan keputusan yang memengaruhi masa depan.
  • Penekanan pada data yang relevan.
  • Dibutuhkan informasi yang tepat waktu.
  • Yang di susun adalah laporan segmen terinci mengenai departemen, produk, pelanggan, dan pegawai.
  • tidak perlu mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  • Tidak bersifat wajib.

Sabtu, 01 Desember 2012

makalah ekonomi koperasi 

 

BAB 1

PENDAHULUAN


1.1 Konsep Koperasi
A. Konsep koperasi barat adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
• Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
• Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
• Promosi kegiatan ekonomi anggota.
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
• Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
B. Konsep koperasi sosialis, Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, koperasi adalah bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, fungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah wahana mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep koperasi Negara berkembang, Meski focus kepada kedua konsep tersebut, adanya perbedaan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaklumi karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

1.2 Latar belakang timbulnya aliran koperasi
A. Keterkaitan idiologi sistem perekonomian & aliran koperasi
Selalu ada yang mendasari dari segala sesuatu, contoh yang kita bahas sekarang. Dari beberapa konsep koperasi maka timbul beberapa pendapat dan pikiran yang berbeda dan menimbulkan aliran koperasi. Dan hal yang melatarbelakangi aliran koperasi adalah Keterkaitan Ideologi dan Sistem Perekonomian.
[Keterkaitan Ideologi] Mengapa hal ini mengakibatkan perbedaan aliran, sudah jelas bahwa setiap Negara mempunyai ideology yang berbeda, ideology adalah dasar dari Negara tersebut, contoh Negara Indonesia dengan ideology pancasilanya berbeda dengan Negara-negara lain. Contoh lain seperti Liberalisme / Kapitalisme, Komunisme / Sosialisme
[Sistem Perekonomian] Mengapa hal ini juga mengakibatkan perbedaan aliran, dengan ideologi yang berbeda otomatik siste perekonomian suatu negara akan berbeda pula. Contoh sistem perekonomian seperti Sistem Ekonomi Bebas Liberal, Sistem Ekonomi Sosialis, Sistem Ekonomi Campuran.
Dari kedua latar belakang koperasi timbul beberapa aliran koperasi seperti di bawah ini
• [Aliran Yardstick]
Aliran pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau dengan sistem perekonomian liberal. Koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Aliran ini sadar bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme.
• [Aliran Sosialis]
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• [Aliran persemakmuran]
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


1.3 Sejarah perkembangan koperasi
a. Sejarah lahirnya koperasi,
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

b. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia,
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian koperasi,
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

A. definisi ILO,
Definisi koperasi yang lebih detil dan berdampak internasional diberikan oleh ILO (International Labour Organization) sebagai berikut :

• cooperative defined as an assotiation of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to archive a common economic end through the formation of a democratically controlled business organitation, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of the undertaking.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 element yang dikandung koperasi sebagai berikut.
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
• Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis.
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
B. Definisi chaniago,
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
C. Definisi dooren,
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
D. Definisi Hatta,
Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang.

E. Definisi M unkner,

Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

F. Definisi uu no 25,

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

2.2 Tujuan koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.3 Prinsip koperasi,

1) Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela kepada siapapun.
Mengandung pengertian bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun. Sifat sukarela juga mengandung makna bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar koperasi. Sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaannya tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.

2)Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dari keputusan para anggota. Para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

3) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota. Pembagian SHU dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal pada koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan oleh karena balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak berdasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan, yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi.

5) Kemandirian.
Mengandung pengertian bahwa koperasi dapat berdiri sendiri tanpa tergantung dari pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri. Dalam kemandirian terkandung juga pengertian kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi, swadaya, berani mempertangungjawabkan perbuatan dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.

6) Pendidikan Perkoperasian.
Mengandung pengertian bahwa koperasi merupakan salah satu wahana untuk mendidik para anggotanya untuk melakukan usaha dan kerja sama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

7) Kerjasama Antar Koperasi.
Mengandung pengertian bahwa koperasi sebagai salah satu wadah ekonomi dapat bekerjasama baik dengan badan usaha lainnya (BUMN dan swasta) maupun dengan sesama koperasi.
(Sumber: Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Direktorat Jenderal Pembinaan Koperasi Perkotaan 1998/1999.


A. prinsip munkner
Hans H. Munkner menyajikan 12 prinsip :
• Keanggotaan bersikap sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
• Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak di bagi
• Efisiensi ekonomi dan perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam menggambil keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

B. Prinsip rochdale
Adapun unsur-unsur koperasi Rochdale ini menurut bentuk aslinya adalah sebagai berikut:
• Pengawasan secara demokratis (democratic control)
• Keanggotaan yang terbuka ( open membership)
• Bunga atas modal di batasi ( a fixedor limited interest on capital)
• Pembagian SHU sebanding dengan jasa masing-masing anggota (the distribution of surplus in devidend to the members in proportion to their purchases)
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai ( trading strictly on a cash basis)
• Barang yang di jual harus asli dan tidak di palsukan ( selling only pure and anadulterated goods)
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi ( providing the education of the members in cooperative principles)
• Netral terhadap politik dan agama ( political and religious neutrality)

C. Prinsip Raiffeisen
Freidrich William Reiffeisen (1818-1888) adalah walikota Flammershelt di Jerman. Prinsip reiffeisen adalah sebagai berikut:
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan berdasarkan watak, bukan uang

D. Prinsip schulz
Di Delitzsch Jerman seorang ahi hukum bernama Herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin, wirausahawan industri kecil, pedagang eceran dan usaha-usaha lainnya. Inti dari prinsip Herman Schulze adalah sebagai berikut:
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan dibagikan untuk karyawan
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya kepada anggota

E. Prinsip ICA
Sidang ICA di wina pada tahu 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi di rinci sebagai berikut
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang di buat-buat (open and voluntarily membership)
• Pemimpin yang demokratis atas dasar satu orang satu suara (democratic control – one member one vote)
• Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada (limited interest of capital)
• SHU di bagi 3
− Sebagai usaha cadangan
− Sebagian untuk masyarakat
− Sebagian dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus (promotion of education)
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional maupun international (intercooperative network)

F. Prinsip koperasi Indonesia
Prinsip koperasi indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbatas dan terbuka untuk setiap warga negara indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing
• Adanya pembatasan modal dan bunga
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percara pada diri sendiri

3. Organisasi dan Manajemen
3.1 Bentuk organisasi
A. menurut Hanel
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
• individu (pemilik dan konsumen akhir)
• Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
• Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

B. Menurut ropke
Identifikasi Ciri Khusus
• Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
• Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
• Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
• Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem koperasi:
• Anggota Koperasi
• Badan Usaha Koperasi
• Organisasi Koperasi

C. Di Indonesia
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
• Penetapan Anggaran Dasar
• Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
• Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
• Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
• Pengesahan pertanggung jawaban
• Pembagian SHU
• Penggabungan, pendirian dan peleburan

3.2 Hirarki tanggung jawab
A. Pengurus
Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja,dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi

B. Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

C. Pengawas

Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
• Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
• Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

3.3 Pola manajemen koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

\BAB 3
PENUTUP




A. Kesimpulan
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.


B. Saran
1. Bagi penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan untuk memperbaiki perekonomian menjadi lebih baik.
2. Bagi pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi dan dapat menambah referensi khasanah ilmu pengetahuan.


Daftar Pustaka

http: // Ekonomi-Koperasi.blogspot.com / 2011_10_04 archive.html
MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN : MOTIVASI DALAM BELAJAR


Perilaku belajar dilakukan oleh si pebelajar. Pada diri si pebelajar terdapat kekuatan mental penggerak belajar. Kekuatan mental yang berupa keinginan, perhatian, kemauan atau cita-cita disebut motivasi belajar. Komponen utama motivasi tersebut adalah kebutuhan, dorongan, dan tujuan si pebelajar. Motivasi belajar sangat penting dipahami oleh siswa maupun guru.

Penguatan motivasi-motivasi belajar berada di tangan para guru/pendidik dan anggota masyarakat lain. Guru sebagai pendidik bertugas memperkuat motivasi belajar selama minimum 9 tahun pada usia wajib belajar. Orang tua bertugas memperkuat motivasi belajar sepanjang hayat. Ulama sebagai pendidik juga bertugas memperkuat  motivasi belajar sepanjang hayat.
Perilaku belajar yang mengandung motivasi belajar yang dikelola oleh guru dan dihayati oleh siswa, sebagai berikut :
Guru adalah pendidik yang berperan dalam rekayasa pendagogis. Ia menyusun desain pembelajaran, dan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Guru bertindak membelajarkan siswa yang memiliki motivasi intrinsik.
Siswa adalah pembelajar yang berkepentingan dalam menghayati belajar. Ada siswa yang telah berkeinginan memperoleh pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan sejak kecil. Siswa tersebut memiliki motivasi intrinsik. Siswa yang lain baru memiliki keinginan memperoleh pengalaman, keterampilan dan pengetahuan berkat teman sebayanya. Mereka ini memiliki motivasi ekstrinsik.
Dalam proses belajar mengajar, guru melakukan tindakan mendidik seperti memberi hadiah, memuji, menegur, menghukum, atau memberi nasihat. Tindakan guru tersebut berarti menguatkan motivasi intrinsic; tindakan guru tersebut juga berarti mendorong siswa untuk belajar, suatu penguatan motivasi ekstrinsik. Siswa tertarik belajar karena ingin memp-eroleh hadiah atau menghindari hukuman. Dalam hal ini siswa ‘menghayati’ motivasi intrinsik atau motivasi ekstrinsik, dan bertambah bersemangat untuk belajar. Sesuai dengan tugas perkembangan maka siswa dapat bangkit untuk beremansipasi menjadi mandiri. Emansipasi mandiri tersebut berlangsung sepanjang hayat sesuai dengan tingkat pertumbuhan dalam memenuhi kebutuhan pribadi.
Dengan belajar yang bermotivasi siswa memperoleh hasil belajar. Hasil belajar dapat dikategorikan :
a.    hasil belajar sementara
b.    hasil belajar bagian
c.    hasil belajar tak lengkap, atau
d.    hasil belajar lengkap.
Dampak pengajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam nilai rapor, nilai ijazah, atau transkip IP. Sebagian besar rekayasa pendagogis guru terwujud sebagai dampak pengajaran.
Dampak pengiring adalah untuk kerja siswa setelah mereka lulus ujian atu merupakan transfer hasil belajar di sekolah. Munculnya dampak pengiring bila lulusan sekolah meenghadapi masalah. Dampak pengiring terletak dalam kepentingan siswa sendiri. Dari segi tugas perkembangan jiwa maka dampak pengiring merupakan unjuk kerja tugas perkembangan untuk mencapai aktualisasi diri secara penuh. Dampak pengiring merupakan sarana untuk sarana melakukan emansipasi kemandirian bagi siswa.
Setelah siswa lulus sekolah, sekurang-kurangnya selsesai wajib belajar 9 tahun, maka diharapkan mengembangkan diri lebih lanjut. Lulusan sekolah dapat membuat program belajar sepanjang hayat, lewat jalur sekolah atau luar sekolah.
Dengan memrogram belajar sendiri secara berkesinambunngan maka ia memperoleh hasil belajar atas tanggung jawab diri sendiri. Ditinjau dari segi siswa, maka emansipasi kemandirian berupa rangkaina program belajar sepanjang hayat. Program belajar di luar rekayasa pendagogis guru adalah suatu rangkain dampak pengiring berupa program dan hasil belajar sepanjang hayat. Dalam hal ini sang siswa telah mampu memperkuat motivasi belajarnya sendiri karena kebutuhan aktualisasi diri. (Schein, 1991: 101-106; Koeswara, 1989; Monks, 1989; Joyce & Weil, 1980; Winkel, 1991: 144-187.)
Bagan : Motivasi Belajar dalam Kerangka Rekayasa Pedagogis Guru dan Emansipasi Kemandirian Siswa Sepanjang Hayat

1.  Unsur-Unsur yang Mempengaruhi Motivasi Belajar
Motivasi belajar ada di dalam diri siswa. Dalam kerangka pendidikan formal, motivasi belajar ada dalam jaringan rekayasa pendagogis guru yaitu dengan tindakan pembuatan persiapan belajar, pelaksanaan belajar-mengajar, maka guru menguatkan motivasi belajar siswa. Dilihat dari segi emansipasi kemandirian siswa, motivasi belajar semakin meningkat pada tercapainya hasil belajar.
Motivasi belajar merupakan segi kejiwaan yang mengalami perkembangan, artinya terpengaruh oleh kondisi fisiologis dan kematangan psikologis siswa. Hal-hal yang mempengaruhi motivasi belajar pada siswa diantaranya :
a.    Cita-cita atau aspirasi siswa
Motivasi belajar tampak pada keinginan siswa. Keberhasilan mencapai keinginan tersebut menumbuhkan kemauan bergiat, bahkan dikemudian hari menimbulkan cita-cita dalam kehidupan. Timbulnya cita-cita dibarengi oleh perkembangan akal, moral, kemauan, bahasa, dan nilai-nilai kehidupan. Timbulnya cita-cita juga dibarengi oleh perkembangan kepribadian.
Dari segi emansipasi kemandirian, keinginan yang terpuaskan dapat memperbesar kemauan dan semangat belajar. Dari segi pembelajaran, penguatan dengan hadiah atau juga hukuman akan dapat mengubah keinginan menjadi kemauan, dan kemudian kemauan menjadi cita-cita. Oleh sebab itu, cita-cita akan memperkuat semangat belajar dan mengarahkan perilaku belajar sehingga akan mewujudkan aktualisasi diri.
b.    Kemampuan Siswa
Keinginan seorang anak perlu dibarengi dengan kemampuan atau kecakapan mencapainya. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa kemampuan akan memperkuat motivasi anak untuk melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
c.    Kondisi Siswa
Kondisi siswa yang meliputi jasmani dan rohani mempengaruhi motivasi belajar. Seorang siswa yang sedang sakit, lapar, atau marah-marah akan mengganggu perhatian belajar. Sebaliknya, seorang siswa yang sehat, kenyang, dan gembira akan mudah menguatkan perhatian. Dengan kata lain, kondisi jasmani dan rohani siswa berpengaruh pada motivasi belajar.
d.    Kondisi Lingkungan Siswa
Lingkungan siswa dapat berupa keadaan alam, lingkungan tempat tinggal, pergaulan sebaya, dan kehidupan kemasyarakatan.Sebagai anggota masyarakat maka siswa dapat terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Bencan alam, tempat tinggal yang kumuh, ancaman rekan yang nakal, perkelahian antarsiswa, akan mengganggu kesungguhan belajar. Oleh sebab itu, kondisi lingkungan yang sehat, kerukunan hidup, ketertiban pergaulan perlu dipertinggi mutunya. Dengan lingkungan yang aman, tenteram, tertib, dan indah, maka semangat dan motivasi belajar mudah diperkuat.
e.    Unsur-unsur Dinamis dalam Belajar dan Pembelajaran
Siswa memiliki perasaan, perhatian, kemauan, ingatan, dan pikiran yang mengalami perubahan berkat pengalaman hidup. Pengalaman dengan teman sebayanya berpengaruh pada motivasi dan perilaku belajar.Lingkungan siswa yang berupa lingkungan alam, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan juga mengalami perubahan. LIngkungan budaya siswa yang berupa surat kabar, majalah, radio, televise, dan film semakin menjangkau siswa. Kesemua lingkungan tersebut mendinamiskan motivasi belajarOleh sebab itu, guru professional diharapkan mampu memanfaatkan semua itu agar tercipta kondisi dinamis yang bagus bagi pembelajaran.
f.    Upaya Guru dalam Membelajarkan Siswa
Guru adalah pendidk yang berkembang. Sebagai pendidik, partisipasi dan teladan perilaku yang baik merupakan salah satu upaya membelajarkan siswa.  Upaya guru membelajarkan siswa terjadi di sekolah dan di luar sekolah. Upaya pembelajaran di sekolah meliputi hal-hal berikut :
Menyelenggarakan tertib belajar di sekolah
Membina disiplin belajar dalam tiap kesempatan
Membina belajar tetib pergaulan
Membina belajar tetib lingkungan sekolah.
Disamping itu, upaya pembelajaran secara individual tiap guru menghadapi anak didiknya meliputi :
Pemahaman tentang diri siswa dalam rangka kewajiban tertib belajar
Pemanfaatan penguatan berupa hadiah, kritik, hukuman secara tepat guna
Mendidik cinta belajar.
Upaya pembelajaran guru di sekolah tidak terlepas dari kegiatan luar sekolah. Pusat pendidikan luar sekolah yang penting adalah keluarga, lembaga agama, pramuka, dan pusat pendidikan pemuda lainnya. Guru professional dituntut menjalin kerja sama pendagogis dengan pusat-pusat pendidikan tersebut.
2.  Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar
a. Tenaga Pengajar (Guru)
Motivasi mempunyai nilai dalam pengajaran, adalah menjadi tanggung jawab guru agar pengajaran yang diberikannya berhasil dengan baik. Keberhasilan ini banyak bergantung pada usaha guru untuk dapat membangkitkan motivasi pada siswanya untuk belajar. Dalam garis besarnya motivasi mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
Motivasi menentukan tingkat berhasii atau kegagalan perbuatan belajar siswa. Belajar tanpa motivasi kiranya sulit untuk berhasil.
Pengajar yang bermotivasi pada hakikatnya adalah pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan, dorongan, motif, minat yang dimiliki oleh siswa.
Pengajaran yang bermotivasi membentukaktivitasdan imaginitas pada gum untuk berusaha secara sungguh-sungguh mencari cara-cara yang sesuai dan serasi guna membangkitkan dan memelihara motivasi belajar siswa. Guru senantiasa berusaha agar siswa-siswa pada akhirnya memiliki self motivasi dan yang baik.
Berhasil atau tidak berhasilnya dalam membangkitkan penggunaan motivasi dalam pengajaran sangat erat hubungan dengan aturan disiplin dalam kelas. Ketidakberhasilan dalam hai ini mengakibatkan timbulnya masalah disiplin dalam kelas.
Azas motivasi menjadi salah satu bagian yang integral dari asas-asas mengajar. Penggunaan motivasi dalam mengajar bukan saja melengkapi prosedur mengajar, tetapi juga menjadi faktor yang menentukan pengajaran yang efektif. Demikian pengajaran asas motivasi adalah sangat penting dalam proses belajar dan mengajar.
Dalam rangka mendorong motivasi siswa untuk belajar di sekolah yang menganut pandangan demokratis, dengan menciptakan belajar dikemukakan oleh Keneth M. Mover adalah:
1)    Pujian. Karena pujian mempunyai nilai besar bagi siswa untuk belajar.
2)    Manfaat minat yang telah dimiliki siswa yang bersifat ekonomis.
3)    Kegiatan-kegiatan yang merangsang minat siswa. Guru merangsang minat disesuaikan dengan kondisi siswa.
4)    Rasa cemas yang besar menimbulkan kesulitan belajar bagi siswa.
5)    Tugas terlalu sukar dan bantuan tidak ada maka akan menjadikan siswa menjadi frustrasi.
6)    Tekanan kelompok siswa biasanya bersifat pasif dalam kelompok hal ini tidak baik dalam hubungan antara anggota kelompok.
7)    Kreativitas siswa yang besar erat kaitannya dengan motivasi belajar bagi siswa.
Setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas persekolahan harus berusaha memperhatikan dan mencari cara untuk menumbuhkan, menjaga, serta mengarahkan motivasi tersebut agar peserta didik dapat meraih prestasi optimal. Richard I Arends dalam bukunya Learning to Teach menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memotivasi para peserta didik, antara lain:
1)    Sikap percaya guru pada kemampuan siswa
Banyak hal yang mempengaruhi siswa yang dibawanya ke sekolah seperti kepribadiannya, pengalaman masa lalunya, kehidupan di rumah, dsb. Faktor-faktor ini memang dapat mempengaruhi seberapa keras mereka berupaya di sekolah. Namun demikian, faktor-faktor tersebut tidak banyak dapat diubah oleh para guru. Hal paling penting yang dapat dilakukan guru sepenuhnya adalah perilaku dan kepercayaan guru itu sendiri terhadap peserta didik. Meyakini bahwa setiap peserta didik dapat belajar dan karenanya memiliki potensi untuk berkembang secara maksimal dapat mempengaruhi pola pendekatan pembelajaran guru di sekolah menjadi lebih telaten dan promotif. Sehingga, menimbulkan kepercayaan diri siswa dan keyakinan bahwa mereka dapat mengatasi permasalahan-permasalahan pembelajaran yang mereka hadapi.
2)    Menciptakan situasi belajar yang positif
Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, aman, dan nyaman, penting untuk dapat memotivasi siswa.
3)    Membangun perhatian dan nilai-nilai intrinsik siswa
Membangun perhatian dan motivasi intrinsic peserta didik merupakan hal yang penting. Beberapa hal yang dapat membangun minat dan keingin tahuan para siswa yaitu :
- Hubungkan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari siswa
- Gunakan nama siswa dalam memberi ilustrasi yang positif
- Sajikan materi pelajaran dalam bentuk cerita secara bersemangat. Misalnya : ''Ketika kalian memesan milkshake (sebut merek terkenal tertentu) kesukaan kalian, maka dia tidak akan mencair meskipun kalian panaskan di dalam oven. Hal itu disebabkan oleh bahan pengemulsi yang terbuat dari ganggang yang sedang kita pelajari ini.''
- Selain itu penggunaan permainan, simulasi, perjalanan edukatif, pembicara tamu dapat memotivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran di sekolah.
4)    Mengatur Tingkat Kesulitan Tugas
Tugas-tugas yang terlalu mudah hanya menuntut sedikit upaya dan tidak menghasilkan keinginan untuk sukses sehingga otomatis tidak bias memotivasi. Demikian pula tugas yang terlalu sulit dikerjakan seberapa besar pun upaya mereka juga tidak memotivasi bahkan mungkin menimbulkan frustasi. Oleh karena itu tingkat kesulitan tugas-tugas yang diberikan harus proporsional.
5)    Memanfaatkan balikan (feedback)
Feedback mengenai performa yang baik dapat menumbuhkan motivasi intrinsik. Sebaliknya, feedback terkait performa yang kurang baik dapat menjadi masukan yang berguna bagi peserta didik untuk dapat memperbaikinya asal memang benar-benar ditindak lanjuti. Oleh karena itu, soal-soal evaluasi yang telah diberikan sebaiknya dibahas kembali sehingga peserta didik mengetahui kegagalan mereka dalam menyelesaikan beberapa soal tersebut.
6)    Memperhatikan kebutuhan siswa
Secara umum kebutuhan siswa akan determinasi diri yaitu kemampuan untuk menentukan pilihan-pilihan akan terpenuhi ketika mereka merasa diberi hak untuk memberi pernyataan mengenai lingkungan kelas mereka dan tugas-tugas belajar mereka.
7)    Fasilitasi pembentukan kelompok dan kohesi kelompok
Membangun sebuah lingkungan kelas yang positif dapat memotivasi siswa untuk meraih prestasi. Hal ini menuntut perhatian terhadap kebutuhan sosial dan emosional siswa di samping kebutuhan akademik mereka. Bekerja dalam kelompok dengan target yang terukur dan kompetitif dapat menjadi pendorong semangat siswa dalam menunaikan tugas-tugas belajar mereka. Demikianlah beberapa hal yang dapat menumbuhkan dan menjaga motivasi siswa dalam belajar. Tentu di samping itu masih banyak hal yang dapat memotivasi para siswa. Yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana tindak laku dan titah tutur para guru, karyawan, dan pimpinan sekolah terhadap siswa bersifat positif dan membangun kepercayaan diri siswa bukan malah merendahkan kepercayaan diri mereka.

Guru di sekolah menghadapi banyak siswa dengan bermacam-macam motivasi belajar. Peran guru disini cukup banyak untuk meningkatkan belajar. Upaya-upaya  meningkatkan motivasi belajar siswa diantaranya sebagai berikut.
1)  Optimalisasi Penerapan Prinsip Belajar
Upaya pembelajaran terkait dengan beberapa prinsip belajar antar lain :
Belajar menjadi bermakna bila siswa memahami tujuan belajar. Oleh karena itu, guru perlu menjelaskan tujuan belajar secara hierarkis.
Belajar menjadi bermakna bila siswa dihadapkan pada pemecahan yang menantangnya. Oleh karena itu, peletakan urutan masalah yang menantang harus disusun guru dengan baik.
Belajar menjadi bermakna bila guru mampu memusatkan segala kemampuan mental siswa dalam program kegiatan tertentu. Oleh karena itu, disamping mengajarkan bahan secara terpisah-pisah, guru sebaiknya membuat pembelajaran dalam pengajaran unit atau proyek.
Sesuai dengan perkembangan jiwa siswa, maka kebutuhan bahan-bahanbelajar siswa semakin bertambah. Oleh karena itu, guru perlu mengatur bahan dari yang paling sederhana sampai menantang.
Belajar menjadi menantang bila siswa memahami prinsip penilaian dan faedah nilai belajarnya bagi kehidupan dikemudian hari. Oleh karena itu, guru perlu memberitahukan criteria keberhasilan atau kegagalan belajar.
2)  Optimalisasi Unsur Dinamis Belajar dan Pembelajaran
Guru dapat mengupayakan optimalisasi unsur-unsur dinamis yang ada di dalam diri siswa dan yang ada di lingkungan siswa dengan cara sebagai berikut.
a)    Pemberian kesempatan pada siswa untuk mengungkapkan hambatan belajar yang dialaminya
b)    Memelihara minat, kemauan, dan semangat belajarnya sehingga terwujud tindak belajar, guru “tetap secara terus-menerus” mendorong
c)    Meminta kesempatan pada orang tua siswa atau wali, agar member kesempatan kepada siswa untuk beraktualisasi diri dalam belajar
d)    Memanfaatkan unsur-unsur lingkungan yang mendorong belajar, misalnya surat kabar, dan tayangan televise yang mengganggu pemusatan perhatian belajar agar dicegah
e)    Menggunakan waktu secara tertib, penguat dan suasana gembira terpusat pada perilaku belajar
f)    Guru merangsang siswa dengan penguatan member rasa percaya diri bahwa ia dapat mengatasi segal hambatan dan “pasti berhasil”.
3)  Optimalisasi Pemanfaatan Pengalaman dan Kemampuan Siswa
Guru adalah penggerak perjalanan belajar bagi siswa. Sebagai penggerak, maka guru perlu memahami dan mencatat kesukaran-kesukaran siswa. Guru wajib menggunakan pengalaman belajar dan kemampuan siswa dalam mengelola siswa belajar. Upaya optimalisasi pemanfaatan pengalaman siswa tersebut dapat dilakukan sebagai berikut :
a)    Siswa ditugasi membaca bahan belajar sebelumnya
b)    Guru mempelajari hal-hal yang sukar bagi siswa
c)    Guru memecahkan hal-hal yang snukar, dengan mencari “cara memecahkan”.
d)    Guru mengajarkan “cara memecahkan”  dan mendidikan keberanian mengatasi  kesukaran.
e)    Guru mengajak serta siswa mengalami dan mengatasi kesukaran.
f)    Guru memberi  kesempatan kepada siswa yang mampu memecahkan masalah untuk membantu rekan-rekannya yang mengalami kesukaran.
g)    Guru memberi penguatan kepada siswa yang berhasil mengatasi kesukaran belajarnya sendiri.
h)    Guru menghargai pengalaman dan kemampuan siswa agar belajar secara mandiri.
4)  Pengembangan Cita-cita dan Aspirasi Belajar
Guru adalah pendidik anak bangsa. Ia berpeluang merekayasa dan mendidikkan cita-cita bangsa. Upaya mendidikkan dan mengembangkan cita-cita belajar dapt dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
a)    Guru menciptakan suasana belajar yang menggembirakan
b)    Guru mengikutsertakan semua siswa untuk memelihara fasilitas belajar
c)    Guru mengajak serta siswa untuk membuat perlombaan untuk belajar
d)    Guru mengajak serta orang tua siswa untuk memperlengkap fasilitas belajar
e)    Guru memberanikan siswa keinginan-keinginannya dan mencatat keinginan yang tercapai dan tidak tercapai
f)    Guru bekerja sama dengan pendidikan lain seperti orang tua, ulama, dan yang lainnya untuk mendidikkan dan mengembangkan cita-cita belajar sepanjang hayat.
 Dalam rangka pengembangan cita-cita belajar tersebut, guru dan pendidik lain dapat membuat program-program belajar. Program-program yang dapat dilakukan antara lain :
g)    Program lomba baca yang di selenggarakan untuk menyambut hari kemerdekaan
h)    Program lomba karya tulis ilmiah, seni rupa, kerajinan, unjuk kreatifitas seni, dan sebagainya
i)    Program belajar kebaktian sosial bagi siswa dan karang taruna.
b.    Peserta Didik (Calon Guru)
Melihat pentingnya guru dalam pengajaran dan menumbuhkan motivasi, sehingga motivasi belajar pun perlu ditingkatkan untuk peserta didik, terutama para calon guru sebagai berikut.
1)  Segi Belajar
Visualisasikan
Carilah gambar atau image yang berhubungan dengan tujuan atau cita-cita kita, misalnya berupa barang, atau tempat wisata yang ingin dikunjungi. Letakkan ditempat yang sering terlihat, agar setiap kali melihatnya membuat kita termotivasi untuk berusaha lebih giat.
Belajar apapun
Pengertian belajar di sini dipahami secara luas, baik formal maupun nonformal. Kita bisa belajar tentang berbagai keterampilan seperti merakit komputer, belajar menulis, membuat film, berlajar berwirausaha, dan lain lain-lainnya.
Kembangkan Terus Tujuan Belajar
Angan pernah terpaku pada satu tujuan yang sederhana. Tujuan belajar yang terlalu sederhana membuat anda tidak memiliki kekuatan lebih. Padahal untuk meraih sesuatu anda memerlukan tantangan yang lebih besar, untuk mengerahkan kekuatan anda yang sebenarnya.
Kerjakan segera
Pada saat kita merasa ingin melakukan sesuatu yang akan mempercepat proses pencapaian tujuan, lakukanlah segera. Jangan menundanya, seringkali kita menunda hal-hal yang seharusnya dilakukan. Entah itu dengan alasan karena merasa tidak mampu melakukannya atau karena alasan lain yang tidak seharusnya.
Mulailah dengan Rasa Senang
Jangan pernah merasa terbebani dengan tujuan belajar anda. Coba nikmati proses belajar dan jalan yang anda tempuh. Jika sejak awal anda sudah merasa ‘tidak suka’ rasanya motivasi hidup tidak akan pernah anda miliki.
Buatlah Aturan
Harus diakui terkadang kita juga merasa malas dan bosan, hingga melewatkan satu hari berlalu tanpa ada kemajuan. Tapi jangan biarkan ini terus terjadi, satu hari kita malas maka besoknyapun kita masih malas untuk melakukannya. Buatlah aturan untuk tidak melewatkannya lebih dari 1 hari, cukup satu hari yang tersia-sia.
Berlatih Dengan Keras
Tidak bisa tidak, anda harus berlatih terus bila ingin mendapatkan hasil terbaik. Pada dasarnya tidak ada yang tidak dapat anda raih jika anda terus berusaha keras. Semakin giat berlatih semakin mudah pula mengatasi setiap kesulitan.
Cari Inspirasi Setiap Hari
Inspirasi merupakan motivator terbaik, dan inspirasi bisa ditemukan dimana saja. Carilah inspirasi setiap hari, inspirasi bisa berasal dari : blogs, cerita suksess, forums, buku, majalah, koran, televisi, dan radio.
Beri Dirimu Penghargaan
Bukan hanya untuk tercapainya tujuan jangka panjng, seperti pada point 9 yaitu memecahnya menjadi beberapa jangka pendek. Untuk setiap tercapainya tujuan jangka pendek berilah dirimu penghargaan yang sesuai, tapi juga jangan berlebihan.
Catatan Harian
Catatan harian bisa menjadi motivator yang sangat berharga. Catat bukan hanya keberhasilan atau apa yang telah dilakukan, tapi catat juga pemikiran, perasaan, dan kesalahan apa yang telah dilakukan. Ini akan meningkatkan motivasi.
Membuat Grafik Perkembangan
Dengan mencatat setiap perkembangan bukan hanya membuat kita akan mendapatkan informasi dari proses yang telah berjalan namun juga membantu kita untuk terus termotivasi mencapai tujuan.
Bersabar
Kata ini terlalu sering didengar, mudah mengatakannya namun sulit untuk melakukannya. Terlebih jika mempunyai tujuan dalam jangka panjang, namun bersabar adalah keharusan. Setiap sesuatu membutuhkan waktu, bila memang sudah waktunya nanti kita bisa merasakan nikmatnya kesuksessan.
Berpikir Positif, Buang Yang Negatif
Awasi pikiran, waspadalah terhadapnya. Sadar atau tidak kita selalu berbicara pada diri sendiri, namun kita tidak selalu siap menghadapi pikiran buruk kita sendiri. Buanglah jauh dan gantilah pikiran buruk dengan pikiran yang baik, pikiran baik bisa menjadi kekuatan yang dahsyat.
2)  Segi Guru dan Teman
Cari Guru atau Pembimbing
Ini akan memberi kita motivasi, setidaknya untuk show atau menunjukan keberhasilan yang telah dicapai. Dan memberi motivasi untuk melakukan sesuatu yang telah diajarkan. Mungkin ini cara yang mahal untuk mencari motivasi, tapi cari ini terbukti bisa berhasil.
Bergaullah dengan Orang-Orang yang Senang Belajar
Bergaul dengan orang-orang yang senang belajar dan berprestasi, akan membuat kita pun gemar belajar. Selain itu, coba cari orang atau komunitas yang mempunyai kebiasaan baik dalam belajar.
Ikut Komunitas Online atau Offline
Kita bisa memanfaatkan internet untuk bergabung dengan kumpulan orang-orang yang senang belajar. Salah satu milis dapat menjadi ajang kita bertukar pendapat, pikiran, dan memotivasi diri. Kita dapat bertemu dan bertukar informasi membantu kita untuk termotivasi, mendengar cerita sukses atau belajar dari kegagalan dari orang lain.
Bergaulah dengan Orang-Orang yang Optimis dan Selalu Berpikiran Positif
Di dunia ini, ada orang yang selalu terlihat optimis meski masalah merudung. Kita akan tertular semangat, gairah, dan rasa optimis jika sering bersosialisasi dengan orang-orang atau berada dalam komunitas seperti itu, dan sebaliknya.
Teman Berkompetisi
Carilah yang bersahabat dan mau berkompetisi dengan sportif. Partner atau teman bisa juga menjadi pesaing dalam arti yang positif, pastikan untuk bersaing secara positif.

KESIMPULAN
Motivasi belajar merupakan segi kejiwaan yang mengalami perkembangan, artinya terpengaruh oleh kondisi fisiologis dan kematangan psikologis siswa. Hal-hal yang mempengaruhi motivasi belajar pada siswa diantaranya cita-cita atau aspirasi siswa, kemampuan siswa, kondisi siswa, kondisi lingkungan siswa, unsur-unsur dinamis dalam belajar dan pembelajaran dan upaya guru dalam membelajarkan siswa.
Upaya meningkatkan motivasi belajar meliputi bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang akan menjadi guru nantinya. Bagi tenaga pengajar atau guru upaya-upaya yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalisasikan penerapan prinsip belajar, unsur dinamis belajar dan pembelajaran, pemanfaatan pengalaman dan kemampuan siswa, dan pengembangan cita-cita dan aspirasi belajar. Sedangkan bagi peserta didik, upaya-upaya yang dapat dilakukan terdiri dari segi belajar, seperti mevisualkan materi pelajaran, belajar apapun, dan selalu mengembangkan tujuan belajar. Dari segi guru dan teman, seperti mencari guru ajar dan bergaul dengan orang-orang yang memiliki semangat positif.

DAFTAR PUSTAKA
Mudjiono & Dimyati. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
http://pakdesofa.blog.plasa.com/archives/50

Semoga makalah ini berguna bagi teman-teman yang ingin belajar tentang pendidikan dan pengajaran. Makalah ini saya susun sewaktu saya mendapat tugas dari dosen mata kuliah Belajar dan Pembelajaran. So. bagi teman yang ingin copy makalah ini silahkan saja. Tapi jangan lupa beri saya komentar dan saran. Semoga Sukses!!

MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA


Kata Pengantar

Puji syukur saya ucapakan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. dalam penyelesaian makalah ini. Sehingga penyusun dapat menyelesaikan dengan baik pada penulisan makalah ini sebagai salah satu tugas perkuliahan. Penulisan makalah ini mungkin sangat jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan-kekurangan baik dari segi materi maupun dalam penyajiannya.Hal tersebut disebabkan oleh karena kemampuan dan pengalaman penulis masih sangat terbatas. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan teman – teman. Penulis banyak memperoleh masukan-masukan dan saran dari berbagai pihak. Untuk itu penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Aris Budi Setyawan selaku dosen softskill “Perekonomian Indonesia” beserta rekan-rekan mahasiswa jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma khususnya kelas 1EB21 yang telah banyak membantu..




BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Sebagai warga negara Indonesia saya bangga dengan pencapaian yang telah diraih oleh bangsa ini. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai menunjukkan kearah yang lebih baik terutama dalam bidang perekonomian. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia menjadi salah satu Negara yang tidak terkena dampak pada krisis global tahun 2008. Walaupun demikian, sebenarnya masih banyak hal-hal atau aspek-aspek  yang perlu diubah oleh Negara ini agar perekonomian Indonesia lebih baik lagi ditahun selanjutnya. Meskipun masih banyak kekurangan dari negara Indonesia, saya akan tetap bangga dengan negara Indonesia karena dinegara inilah saya tinggal dan dibesarkan.

1.2. Perumusan Masalah

  1. Perkembangan Perkonomian Indonesia saat ini
  2. Faktor-faktor yang harus diwaspadai Indonesia ditahun 2011
  3. Enam Keajaiban Ekonomi RI ditahun 2010



1.3. Metode Penelitian

Untuk menyusun makalah ini penulis mengambil data dari internet.

BAB II

PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Setiap pulau-pulau yang ada Indonesia memiliki keanekaragan hayati serta sumber daya alam yang banyak. Namun, banyak masyarakatnya yang tidak bisa mengolah sumber daya alam tersebut, sehingga Indonesia masih mengandalkan negara lain untuk mendapatkan kebutuhan negara. Akibatnya, perekonomian Indonesia kurang berkembang, karena negara Indonesia lebih sering melakukan impor dari negara lain. Walaupun demikian, Indonesia masih dapat menunjukkan eksistensinya kepada dunia. Indonesia menjadi salah satu Negara di dunia yang tidak terlalu terkena dampak yang besar pada saat krisis ekonomi global tahun 2008. Indonesia pun mulai dipercaya oleh negara-negara barat untuk bisa mengatasi permasalahan ekonomi dunia. Indonesia pernah diundang pada saat pertemuan G-8 serta termasuk sebagai anggota G-20. Itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang mempunyai pengaruh yang cukup besar didunia.

Selama 5 tahun terakhir Indonesia mulai membenahi diri untuk kearah perekonomian yang lebih baik. Indonesia sudah bangun dari mimpi buruk yang berkepanjangan. Saat ini perekonomian Indonesia sudah semakin baik dari yang sebelumnya. Hal itu tidak lepas dari sosok presiden SBY, selama presiden SBY menjabat sebagai presiden pada tahun 2004, perekonomian Indonesia mulai berubah. Kebijakan-kebijakan yang dibuat beliau telah merubah perekomian Indonesia yang lebih baik. Namun, untuk merubah itu semua Presiden tidak dapat bekerja sendiri, karena banyak sosok-sosok yang telah membantu Presiden agar perekonomian negara ini semakin baik.

Pada saat presiden SBY menjabat sebagai presiden, beliau telah membuat kebijakan yang kontroversi yaitu naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak), dari harga Rp.2.500 menjadi Rp.4.500, bahkan sempat diposisi Rp.6.000, karena pada saat itu harga minyak dunia melambung tinggi. Akan tetapi, hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Dan juga presiden membuat kebijakan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat miskin, namun kebijakan ini tidak berjalan dengan lancar, karena pembagiannya tidak merata. Presiden juga mulai memberantas korupsi, karena masih banyak para koruptor yang belum diberantas yang telah mengambil hak rakyat serta merugikan negara. Kebijakan tersebut mendapat respon yang positif dimata masyarakat. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pun menunjukkan kearah yang baik. Kurs rupiah pada saat itu mulai stabil yaitu berkisar antara Rp.8.900 – Rp.9.250. Tingkat inflasi pun mulai menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Serta pendapatan perkapita Indonesia mulai menanjak naik, itu membuktikan bahwa pemerintah sedikit demi sedikit telah berhasil mencapai tujuannya.

Ditahun 2011 ini, banyak ahli yang mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara kaya seperti Amerika dan negara-negara eropa, karena Indonesia memiliki potensi yang cukup besar, yaitu Indonesia termasuk negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar didunia, seharusnya pemerintah dapat memanfaatkan Sumber Daya Manusia yang produktif sehingga dapat mempercepat pembangunan negara. Sebagaimana Negara-negara maju didunia yang dapat memanfaatkan SDMnya sehingga mempercepat pembangunan negaranya. Hal itu juga harus didukung dengan pendidikan yang layak bagi masyarakat agar dapat bersaing dengan negara lain. Karena dinegara lain pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang kehidupan yang lebih baik lagi. Selain itu, pemerintah juga harus lebih memperhatikan sektor riil, karena sektor riil begitu menjanjikan untuk kemajuan negara. Negara ini bisa menjadi Negara kaya apabila para pemerintah sebelumnya benar-benar mempunyai kebijakan yang tepat untuk negara serta tidak mementingkan kepentingan sendiri dan golongan melainkan kepentingan masyarakat diseluruh Indonesia.

Pada saat ini Indonesia sudah mengalami perubahan yang cukup baik contohnya seperti cadangan devisa yang begitu besar , ekspor negara yang cukup tinggi, kurs rupiah yang stabil, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yaitu sekitar 6 % dan juga kenaikan investasi dalam negeri. Akan tetapi, apa yang telah diraih oleh pemerintah saat ini harus dijadikan sebagai acuan untuk ditahun kedepannya, agar pemerintah dapat lebih mensejahterakan rakyatnya.
Faktor-Faktor Yang Harus Diwaspadai
Ada tiga faktor yang harus diwaspadai pada perekonomian nasional di tahun 2011. Pertama adalah ancaman krisis likuiditas. Ketika pasar modal mengalami stagnansi pada suatu titik tertentu, para pelaku pasar cenderung akan melakukan aksi ambil untung yang menyebabkan arus dana keluar menjadi besar. Sementara undang-undang jaring pengaman sektor keuangan yang salah satu tujuannya untuk mengantisipasi permasalahan ini belum disetujui DPR. Undang-Undang tersebut, antara lain dapat menjadi landasan peraturan yang sah manakala terjadi situasi dimana aliran dana keluar begitu besar.  Misalnya karena clearing nasabah di sebuah bank sehingga Pemerintah perlu menyiapkan dana talangan. Contoh lain yang juga harus diantisipasi adalah jika terjadi kondisi dimana Pemerintah tidak memiliki alokasi dana yang cukup sementara harus melaukan buyback terkait Surat Utang Negara (SUN) yang telah dijual kepada masyarakat.
Untuk menangani ancaman masalah likuiditas di atas, undang-undang jaring pengaman sektor keuangan perlu segera disetujui DPR. Jika sudah disetujui, perlu kerja sama yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut. Di samping itu, kontrol devisa juga mutlak dilakukan Pemerintah. Kurangnya kontrol terhadap dana yang keluar dan masuk mengakibatkan kalangan dunia usaha menjadi kurang tertarik karena tidak adanya range dalam menentukan nilai tukar rupiah.
Faktor kedua yang harus diantisipasi adalah kurang optimalnya pertumbuhan di sektor riil. Hal ini bisa terjadi apabila Pemerintah hanya memanfaatkan momentum masuknya capital inflow yang deras hanya untuk sektor pasar modal. Dari situ, pertumbuhan di sektor riil bisa kurang optimal karena keuntungan hanya dinikmati kalangan tertu yang “bermain” di lantai bursa.
Faktor ketiga adalah inflasi. Problema energi dan pangan internasional sedikit banyak berpengaruh pada tingkat inflasi dalam negeri. Negara-negara maju di Amerika dan Eropa saat ini cenderung mengalami musim dingin yang lebih panjang sehingga membutuhkan pasokan energi yang lebih besar. Dengan kondisi demikian, Pemerintah perlu menentukan antisipasi kebijakan yang akan diambil, misalnya apakah subsidi BBM akan dikurangi atau tidak. Sementara itu, terkait masalah pangan, Pemerintah juga dianjurkan untuk melakukan langkah antisipasi. Sebagai negara maju, China sudah menyiapkan stok pangan dalam negeri besar-besaran sejak 2-3 tahun yang lalu.
Enam Keajaiban Ekonomi RI ditahun 2010
Pertama, per akhir November 2010, IHSG melonjak 39% atau 46% dalam dolar AS dibanding awal tahun. Kenaikan tertinggi sekawasan setelah Thailand. Pada periode yang sama, ABTRINDO sebagai indeks harga surat utang negara naik 21,9%.
Kedua, arus masuk modal asing meningkat tercermin dari posisi kepemilikan asing di dalam surat utang negara yang mencapai Rp 191,2 triliun per 30 November 2010. Angka ini melonjak dari Rp 108 triliun akhir Desember 2009. Lonjakan ini menurunkan yield SUN 10 tahun pada periode tersebut dari 10,9% menjadi 7,6%.
Ketiga, meski ikut terseret krisis fiskal Eropa, kurs rupiah terhadap dolar AS sepanjang tahun nampak stabil pada kisaran 9000 atau menguat 4%. Menarik dicermati bahwa penguatan rupiah tidak sebesar mata uang regional lainnya yang membuka peluang ekspor Indonesia tetap kompetitif.
Keempat, meski sempat melonjak akibat kenaikan harga pangan, laju inflasi tahunan November 2010 mencapai 6,3%. Angka ini lebih rendah ketimbang rata-rata sepuluh tahun terakhir yang berkisar 8,3%.
Kelima, terkendalinya rupiah dan kelebihan likuiditas memungkinkan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga tetap 6,5% sejak Desember 2008.
Keenam, yang menggembirakan adalah kestabilan makroekonomi itu juga diikuti oleh pertumbuhan sejumlah indikator bisnis utama yang menegaskan percepatan pemulihan ekonomi.
Perekonomian Indonesia memang sudah menunjukkan kearah yang lebih baik. Namun masih banyak PR yang harus dikerjakan pemerintah dibidang lainnya, agar Indonesia dapat berdiri kokoh diantara negara-negara lain. Apapun yang terjadi di Indonesia, di negara yang saya cintai ini. Saya akan tetap bangga dengan Indonesia karena Indonesia tidaklah sejelek dan seburuk yang dibayangkan, masih banyak hal-hal yang menarik dan bagus yang dimiliki oleh negara Indonesia.




BAB III


3.1 Kesimpulan

Sebagai warga Negara Indonesia terutama kaum pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya kita bangga dengan Negara Indonesia karena maju atau tidaknya Indonesia ada ditangan kita. Kita sebagai ujung tombak negara diharuskan untuk menjadikan negara yang lebih baik dimasa yang akan datang. Indonesia tidaklah seburuk yang dibayangkan, banyak sekali hal-hal yang harus dibanggakan oleh Negara ini. Walaupun masih banyak kekurangan dari Negara ini, kita tidak seharusnya menjelek-jelekkannya tapi kita bahu-membahu memperbaiki Negara ini.



Daftar Pustaka

http://vivanews.com
http://ekonomi.kompasiana.com